Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Secara Kontekstual Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Modern

Authors

  • Abdul Aziz Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri Author
  • Ulin Ni'mah Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri image/svg+xml Author

Keywords:

hak dan kewajiban suami istri, Hukum keluarga Islam modern, Mubadalah

Abstract

Perkembangan masyarakat modern telah membawa perubahan pada pola hubungan dalam keluarga, termasuk penerapan hak dan kewajiban suami istri. Meningkatnya tingkat pendidikan, keterlibatan perempuan dalam dunia kerja, dan perubahan kondisi sosial dan ekonomi keluarga membutuhkan pemahaman yang lebih kontekstual tentang ketentuan hukum keluarga Islam. Penelitiannya bermaksud guna menganalisa pelaksanaan hak serta kewajiban suami istri secara kontekstual dari perspektif hukum keluarga Islam modern serta mengkaji relevansi dasar-dasar hukum islam didalam menangani dinamika kehidupan keluarga kontemporer. Metode penelitiannya yang dipakai ialah penelitian hukum normative perundang-udndangan serta pendekatan konseptual. Materi hukum primer diperoleh pada Al-Qur’an, Hadist, kompilasi hukum islam serta aturan UU yang bertautan melalui perkawinan, namun materi hukum sekunder diperoleh dari buku serta artikel ilmiah yang relevan. Analisa dilaksanakan secara deskriptif serta kualitatif melalui penelitian kepustakaan. Temuan penelitiannya memastikan maka penerapan hak serta kewajiban suami istri didalam keluarga Muslim modern tidak dapat dipahami secara kaku dan formal, melainkan perlu disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan keluarga selama tak berlawanan melali dasr-dasar hukum islam. Pendekatan maqashid al-syari’ah, kaidah fiqh, konsep mubadalah, dan prinsip keseimbangan (al-mizan) memberikan landasan normatif untuk menciptakan pembagian peran yang lebih fleksibel, adil, dan berorientasi pada maslahat. Dengan demikian, kontekstualisasi hak serta kewajibannya suami istri merupakan bentuk penerapan nilai-nilai hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan saat ini tanpa menghilangkan tujuan utama pernikahan untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, serta wa rahmah.

References

Buku:

Dr. Amir Hamzah, M.A. Metode Penelitian Kepustakaan. depok: Rajagrafindo Persada, 2022.

Dr. Jonaedi Efendi, S.H.I.M.H., and S.H.S.E.M.M.M.H. Prof. Dr. Johnny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. depok: Prenada Media, 2018.

Kementrian Agama Republik Indonesia. At-Tajwid: Al-Qur’anul Karim. Jakarta: Beras Alfath, 2018.

M. Quraish Shihab. Pengantin Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati, 2013.

Marzuki, P D M. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media, 2016.

Jurnal:

Abdul Wafa. “Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Konteks Sosial Kontemporer.” As - Sakinah 4 (2026)

Daharis, Ade, Sandi Yoga Pradana, Kalijunjung Hasibuan, Lia Fadjriani, and Hamzah Mardiansyah. “Relevansi Konsep Mubadalah Dalam Relasi Suami-Istri Menurut Hukum Keluarga Islam The Relevance of the Concept of Mubadalah in Husband-Wife Relations According to Islamic Family Law.” Jurnal Kolaboratif Sains 8, no. 3 (2025) https://doi.org/10.56338/jks.v8i3.7201.

Fadhilah, Eva, Pitrotussaadah, and Angga Pusaka Hidayat. “Tinjauan Islam Terhadap Perempuan Bekerja.” Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam 23, no. 2 (2023) https://doi.org/10.37035/syaksia.v23i2.7113.

Hermanto, Agus, Habib Ismail, and Iwanuddin. “Menjaga Nilai-Nilai Kesalingan Dalam.” Al-Mawarid : JSYH 4 (2022)

Kalingga, Qori Rizqiah H, Melvin Serlina, and Wati Gulo. “Kesetaraan Hak Suami Dan Istri Dalam Perspektif Hukum Islam.” Journal Of Social Science Research Volume 4 (2024)

Rifai, Muhammad Agus, Husin Bawapi, and Abdul Gafar Saidi. “Upaya Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Disabilitas.” El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam 10, no. 2 (2024)

Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, Iryanto Irvan Jaya. “Ketidakseimbangan Hak Dan Kewajiban Suami Istri: Analisis Kaidah Fikih Terhadap Keluarga Muslim Moder.” Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah 2 (2024)

Sabila, Fatiha, Putri Matondang, Anisah Lubis, and Ahmad Ilman Lubis. “Hak Dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Hukum Islam.” Jurnal Pendidikan Tambusai 8 (2024)

Syaiful Muda’i, Abdur Rohman Wahid. “Hak Dan Kewaiban Suami Istri Dalam Pernikahan.” Jurnal Hukum Dan Ahwal Al-Syakhsiyyah 3 (2023)

Peraturan Perundang-undangan:

Republik Indonesia. Kompilasi Hukum Islam, Pub. L. No. Pasal 80 (1991).

Downloads

Published

2026-05-09

How to Cite

Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Secara Kontekstual Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam Modern. (2026). AL MI’YAR : JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM, 1(01), 58-66. https://jurnal.insima.ac.id/index.php/hki/article/view/438