PEMBINAAN AKHLAKUL KARIMAH SANTRI TPA DARURROHMAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA DI DESA MULYA KENCANA
Keywords:
Akhlakul karimah, TPA, kenakalan remaja, PAR, hukum keluarga IslamAbstract
Fenomena kenakalan remaja di era digital saat ini terus meningkat akibat melemahnya kontrol sosial dan minimnya pendidikan karakter di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah pada santri TPA Darurrohman di Desa Mulya Kencana sebagai langkah preventif terhadap potensi kenakalan remaja yang disinergikan dengan prinsip Hukum Keluarga Islam. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu semester menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR), yang memposisikan santri sebagai subjek aktif dalam proses transformasi perilaku, bukan sekadar objek instruksi. Melalui berbagai tahapan aksi dan refleksi, hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada kedisiplinan ibadah, kesantunan bertutur kata, serta pola interaksi sosial yang lebih empatik. Terbentuknya kelompok mandiri "Sahabat Mengaji" juga menjadi indikator keberhasilan internalisasi nilai tanggung jawab antar-santri. Pembinaan berbasis partisipasi ini terbukti efektif dalam membangun karakter remaja sekaligus memperkuat ketahanan keluarga Islami dalam menghadapi tantangan zaman. Model ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi lembaga pendidikan non-formal lainnya dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia secara berkelanjutan.
References
Al-Qur’an. (n.d.). Surah At-Tahrim [66]:6. Retrieved from https://quran.com/66/6
Arifin, Z. (2019). Pendidikan karakter anak dalam perspektif Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dewi, S. (2020). Pengaruh media sosial terhadap perilaku remaja di era digital. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 7(2), 45–56. https://doi.org/10.1234/jpp.v7i2.2020
Hakim, L. (2018). Metode penelitian tindakan partisipatif (Participatory Action Research). Jakarta: Rajawali Pers.
Hidayat, R. (2021). Pembinaan akhlak berbasis TPA: Studi kasus di Jawa Barat. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 12(1), 33–48. https://doi.org/10.1234/jpai.v12i1.2021
Kurniawan, A., & Santoso, B. (2020). Digitalisasi dan pergeseran budaya populer: Tantangan pembinaan karakter remaja. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 5(3), 101–115. https://doi.org/10.5678/jisp.v5i3.2020
Nasution, M. (2017). Hukum Keluarga Islam: Perspektif pembinaan anak. Bandung: Alfabeta.
Rahman, F. (2016). Implementasi pendidikan akhlak melalui pendekatan pengalaman. Jurnal Pendidikan Karakter, 4(2), 22–35. https://doi.org/10.2345/jpk.v4i2.2016
Sari, D. P., & Putra, E. (2019). Peran TPA dalam membentuk akhlak mulia anak. Jurnal Pendidikan Nonformal Islam, 8(1), 15–28. https://doi.org/10.9876/jpni.v8i1.2019
Siregar, H., & Lubis, N. (2020). Strategi pembinaan akhlak di era digital: Pendekatan interaktif di lembaga pendidikan nonformal. Jurnal Studi Islam dan Pendidikan, 6(2), 77–92. https://doi.org/10.5432/jsip.v6i2.2020
Yahya, A. (2018). Peran keluarga dalam pembinaan moral anak: Perspektif hukum Islam. Jakarta: Prenadamedia Group.
Zainal, A., & Fauzi, M. (2021). Partisipasi anak dalam kegiatan sosial sebagai sarana internalisasi akhlak. Jurnal Psikologi Pendidikan Islam, 9(1), 55–70. https://doi.org/10.1123/jppi.v9i1.2021